JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk satuan tugas (Satgas) Corona melalui surat keputusan (SK) Gubernur.
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen selain Satgas, Pemprov juga telah mengeluarkan instruksi gubernur tentang Satgas Covid-19. Instruksi tersebut akan dilanjutkan ke kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.
“Satgas ini melibatkan berbagai stakeholder dan juga ada instruksi gubernur yang kami distribusikan ke kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah konkrit,” kata Sekda.
Ia juga menegaskan, adanya kebijakan pemerintah daerah untuk lebih selektif terhadap tamu dari luar. “Untuk warga negara asing (yang ke Papua), memang kita agak selektif,” terangnya.
Ia berharap, petugas di bandara tidak hanya melakukan pemeriksaan mengukur suhu tubuh, namun harus melakukan tindakan terpadu agar penyebaran virus tersebut tidak masuk ke Papua.
“Petugas jangan sampai lengah, tetapi melakukan tupoksinya masing-masing sehingga ini tidak hanya sepintas mengukur suhu dan sebagainya, tidak hanya WNA tetapi juga wisatawan domestik,” ucapnya. “Sesuai prosedur dari pemerintah pusat,” sambung Hery.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan pelarangan atau pembatasan WNA ke Papua untuk kebaikan semua lebih khusus masyarakat yang ada di Papua. “Apalagi kita sebentar lagi mau gelar PON,” kata Klemen.
Ia juga meminta, untuk urusan tidak penting, warga Indonesia yang hendak bertandang ke Papua mengurungkan niatnya, kecuali untuk PON (Pekan Olahraga Nasional) atau hal penting lainnya.
“Sementara untuk warga ber KTP (kartu tanda penduduk) Papua, kita imbau jangan terlalu banyak keluar daerah agar tidak berisiko tertular,” harapnya. FPKontr3