Data Sementara Calon Peserta Program Piter Oke Sebanyak 32.556 Tenaga Kerja

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra

ARSO, FP.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra memimpin rapat koordinasi data calon peserta program Piter Oke (Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Orang Keerom) bersama pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait lainnya.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Sekda pada Rabu kemarin (14/6/23), menurut Trisiswanda Indra, sehubungan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Pemerintah Kabupaten Keerom dengan BPJS Ketenagakerjaan yang diteken pada momentum HUT Kabupaten Keerom di bulan April lalu tentang program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Keerom. Rapat ini juga merupakan yang kedua guna menyatukan sumber data dari beberapa instansi teknis yang besentuhan langsung dengan masyarakat.

Read More
iklan

“Hari ini kita rapat kedua dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan program Piter Oke. Sesuai rapat pertama, kita minta dua minggu ke depan itu sudah mendapatkan data. Dan tadi sudah didapatkan data sebesar 32.556 data dari seluruh distrik,” sebut Trisiswanda.

Lebih lanjut, Trisiswanda mengatakan, dari data sementara ada 32.556 yang tersebar di 11 distrik (Arso, Arso Barat, Arso Timur, Kaisenar, Mannem, Senggi, Skanto, Towe, Waris, Web, Yaffi) nantinya akan dilakukan validasi calon peserta pekerja rentan yang masuk dalam kategori calon penerima jaminan sosial tersebut.

“Yang ditetapkan sebagai penerima jaminan sosial itu buruh/tani, tukang ojek, supir angkutan umum/truk serta petugas kebersihan dan kami sepakati juga untuk para penginjil (pendeta, pastor, biarawati) dan mereka yang bekerja di lingkungan tempat ibadah.”
“Setelah diverifikasi, kita sepakat bahwa yang diakomodir sebagai pekerja rentan yaitu mereka yang memiliki penghasilan di bawah 2 juta rupiah, kemudian secara mandiri mencari penghasilannya sendiri. Untuk petani, walaupun memiliki lahan dan penghasilannya di atas 2 juta itu tidak masuk kategori penerima,” sambung Sekda Trisiswanda.

Jumlah petani sendiri menurut Sekda perlu divalidasi lantaran terdapat perbedaan data pada Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil, selain itu finalisasi data ini juga untuk memastikan calon penerima manfaat jaminan sosial ini tepat sasaran.

“Saya berikan waktu 2 minggu lagi untuk memvalidkan kategori petani. Secara data petani kita ada 5.660 dari dinas pertanian dari dukcapil itu 12.627 kalau kita jumlahkan itu sekitar 18.287 petani kita di Keerom, dari data itu nanti dikelompokan lagi. Artinya begini, mereka memang masuk kategori pekerja rentan, cuma Pak Bupati mau para penerima dari kategori petani ini benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJSTK (BPJamsostek) Provinsi Papua Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, kolaborasi dengan Pemkab Keerom selain menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini juga sebagai wujud peningkatan taraf hidup masyarakat Keerom terutama pekerja yang tidak menerima upah dari perusahaan tempatnya bekerja ketika menghadapi risiko sosial.

“Upaya Pemerintah Keerom ini bisa membantu masyarakat rentan jika menghadapi risiko sosial. Tindak lanjut dari rapat ini nanti akan ada rapat ketiga dua minggu dari hari ini untuk data yang kita sepakati difinalisasi jadi data sempurna di 20 ribu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial di bulan Juli,” tutup Haryanjas. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *