JAYAPURA, FP.COM – Total anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua mencapai Rp312 miliar.
“Khusus untuk menangani masalah kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Yohanis Walilo, beberapa waktu lalu.
Tentang penggunaan anggaran ini, dalam apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (15/6/2020) tadi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa meminta, semua dinas terkait yang menangani bantuan kemasyarakatan selama pandemi Covid-19 segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Hari ini terakhir, jadi segera buat laporan penggunaan, supaya dilaporkan kepada gubernur melalui kepala badan keuangan. Jangan main-main,” tegasnya.
Menurut Doren, alokasi anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 merupakan dana recofusing sehingga perlu dibuatkan laporan penggunaannya.
“Kalau tidak dilaporkan segera ke pusat maka kita bisa kena penalti,” terangnya.
Masih dalam apel pagi tersebut, dalam arahannya, Doren berharap, penyelenggaraan pemerintahan tetap dilaksanakan pada masing-masing Organisasi Kerja Daerah (OPD), namun tetap memerhatikan protokol kesehatan.
“Saya berharap, pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, namun, saat masuk kantor tetap menggunakan masker, cuci tangan dan tidak usah salaman,” katanya.
“Ini penting kita harus taati dan penuhi supaya grafik (kurva) yang naik ini dapat menurun,” sambungnya.
Ia menambahkan, perlunya peran ASN sebagai abdi negara untuk memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. FPKontr3