JAYAPURA,FP.COM – Menyikapi terbitnya regulasi baru mengenai perlindungan anak di ruang digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua mengajak para orang tua dan tenaga pendidik untuk meningkatkan pemahaman literasi digital secara mandiri.
Kepala Diskominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, menjelaskan bahwa regulasi pemerintah tidak akan maksimal tanpa adanya pengawasan langsung dari lingkungan keluarga. Fokus utama yang perlu diperhatikan saat ini adalah risiko kecanduan media sosial dan paparan konten yang tidak sesuai usia.
“Teknologi bergerak sangat cepat. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua adalah kunci. Kami ingin memastikan masyarakat Papua tidak hanya sekadar bisa menggunakan gadget, tapi juga bijak memahami risiko di dalamnya,” jelas Jeri(11/2).
Diskominfo Papua berkomitmen untuk memasifkan sosialisasi literasi digital bagi kelompok masyarakat dan pelajar. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan orang tua mampu mendampingi anak-anak mereka agar memanfaatkan internet untuk kegiatan yang positif, kreatif, dan produktif, sesuai dengan semangat transformasi Papua yang cerdas dan berdaya saing. (*)


