JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua resmi memetakan arah pembangunan daerah ke dalam tiga Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) strategis. Langkah ini diambil untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak lagi terpusat di satu titik, melainkan merata berdasarkan potensi unggulan masing-masing daerah.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa pembagian zona pembangunan ini merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembagian wilayah menjadi tiga SWP adalah langkah strategis untuk mengintegrasikan potensi lokal dengan pembangunan nasional,” ujar Gubernur dalam Musrenbang RKPD dan Otsus 2027 di Jayapura, Kamis (30/4/2026).
Berikut adalah pembagian peran strategis ketiga wilayah tersebut:
SWP 1: Pusat Pertumbuhan & Lumbung Pangan
Meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi. Kawasan ini diposisikan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan perikanan.
- Fokus Khusus: Kabupaten Keerom ditetapkan sebagai lumbung pangan utama Provinsi Papua guna memperkuat ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara masif.
SWP 2: Kawasan Ekonomi Sumber Daya Alam
Mencakup Kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya. Kawasan ini difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis kekayaan alam, mulai dari sektor kehutanan, perikanan, pertanian, hingga potensi pertambangan.
- Peran Strategis: Wilayah ini diproyeksikan menjadi penyangga atau lumbung pangan bagi wilayah adat Saereri.
SWP 3: Poros Maritim & Wisata Bahari
Meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, dan Kepulauan Yapen. Fokus utama wilayah ini adalah pengembangan industri kelautan, pengolahan hasil laut, dan wisata bahari berstandar internasional.
- Konektivitas: SWP 3 berperan krusial sebagai penghubung konektivitas di kawasan Timur Papua.
Gubernur optimistis bahwa sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan SWP ini mampu menurunkan indikator ketimpangan yang selama ini masih menjadi tantangan di Tanah Papua. (*)


