JAYAPURA,FP.COM – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan tertib tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Ia meminta setiap aksi demonstrasi di wilayah Papua tetap mengedepankan etika dan kesantunan.
Meski mengakui bahwa berdemonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, Gubernur mengingatkan adanya batasan hak orang lain yang juga harus dihormati.
“Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Matius D. Fakhiri saat memberikan keterangan di Jayapura (30/4).
Selain mengimbau massa aksi, Gubernur juga memberikan instruksi khusus kepada aparat keamanan. Ia meminta agar pengamanan di lapangan dilakukan secara proporsional dan menjunjung tinggi pendekatan humanis.
“Saya minta pengamanan dilakukan sesuai undang-undang, jangan sampai bertindak berlebihan yang justru menimbulkan antiklimaks,” tegasnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Pemerintah Provinsi Papua bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini memperkuat koordinasi penanganan aksi di lapangan. Langkah ini diambil agar kebebasan berpendapat tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Pemerintah berharap, dengan sinergi antara kesadaran masyarakat dan profesionalisme aparat, stabilitas keamanan di Papua dapat terus terjaga tanpa membungkam ruang demokrasi.


