ARSO, FP.COM – Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom telah membayarkan honor guru kontrak sebesar Rp1.070.000.520 (satu miliar tujuh puluh juta lima ratus dua puluh rupiah). Anggaran tersebut dibayarkan di triwulan I (Januari, Februari, Maret) dan triwulan II (April, Mei, Juni).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom Stenly Moningka, untuk pembayaran honor triwulan III (Juli, Agustus, September) akan segera dibayarkan pada awal Oktober ini.
Stenly merinci, anggaran honor bagi guru kontrak tersebut terdiri dari guru kontrak PAUD 32 orang, SD 40 orang dan SMP 20 orang. Namun, kata, Stenly, pihaknya sedang melakukan evaluasi untuk keberadaan dan kinerja para guru kontrak ini
“Untuk saat ini, dinas pendidikan sedang melakukan evaluasi bagi bapak/ibu guru kontrak di wilayah Kabupaten Keerom,” ujar Stenly di Arso, Jumat (29/9).
“Dinas pendidikan juga telah menugaskan bapak/ibu pengawas dan kepala sekolah untuk mengevaluasi kehadiran bapak/ibu guru kontrak. Apabila kedapatan tidak menjalankan tugas maka otomatis dinas akan mencabut SK guru kontrak,” tegas Stenly.
Dengan keseriusan Pemda memperhatikan hak-hak tenaga guru kontrak, Stenly berharap ada timbal balik berupa kewajiban para guru untuk berada di tempat tugas.
“Harapan pemerintah daerah kepada bapak/ibu guru kontrak supaya berada di tempat tugas dan melaksakan tugas dengan baik,” pungkas Stenly. (*)