JAYAPURA,FP.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua merilis data terbaru mengenai tingkat inflasi di wilayah Papua pada November 2024 yang berlangsung di aula Dinas Kominfo Papua di Kota Jayapura, Senin (2/12/2024).
Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara tingkat inflasi di masing-masing provinsi hasil pemekaran.
Provinsi Papua mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,41 persen, didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,24 persen. Sementara itu, Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah juga mengalami inflasi, namun dengan tingkat yang lebih rendah, yakni 0,25 persen dan 0,37 persen berturut-turut.
“Di Papua Selatan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan kenaikan harga sebesar 0,15 persen. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh cuaca ekstrem yang mengganggu pasokan. Sebaliknya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta peralatan dan pemeliharaan rutin mengalami penurunan harga sebesar 0,1 persen, memberikan sedikit kelonggaran bagi masyarakat”, ujar kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Carolina Helena.
Menariknya, Provinsi Papua Pegunungan justru mengalami deflasi sebesar 0,15 persen. Hal ini menurut Adriana masyarakat merasakan sedikit keringanan, karena harga barang dan jasa cenderung lebih stabil.
Meski demikian, Adriana, mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah perlu terus memantau perkembangan inflasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengendalikan harga, terutama pada komoditas pangan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya. (AiWr)