BIAK,FP.COM – Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Kabupaten Biak Numfor diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial semata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Adat Provinsi Papua, Max Olua, menegaskan pentingnya perubahan nyata (impact) dalam tata kelola dan pelayanan masyarakat pasca-pelatihan.
Max Olua berharap seluruh peserta dari unsur RT/RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, hingga tokoh adat dapat memanfaatkan momentum pelatihan ini untuk memperkuat pemahaman tugas, fungsi, serta manajemen administrasi di wilayah masing-masing.
“Peningkatan kapasitas harus menghasilkan perubahan nyata dalam cara kita bekerja, melayani warga, dan menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” tegas Max Olua.
Terkait keberadaan Lembaga Adat di Biak Numfor, Max Olua mendorong agar penguatan lembaga adat diimbangi dengan kejelasan tugas, regenerasi kepemimpinan, serta kemampuan membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap lembaga adat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan tanpa kehilangan jati diri, kearifan lokal, dan nilai-nilai luhur budaya Papua,” lanjutnya.
Ia menekankan tiga poin penting kepada seluruh peserta selama dan sesudah kegiatan berlangsung:
- Menjadikan integritas, gotong royong, dan kepedulian sosial sebagai landasan kerja.
- Memperkuat komitmen menjadikan kampung dan kelurahan sebagai pusat demokrasi partisipatif dan pelestarian budaya.
- Mendorong pembinaan serta pendampingan lembaga kampung dan adat secara berkelanjutan dari instansi terkait, bukan hanya saat ada kegiatan seremonial.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini di Biak Numfor, diharapkan kampung dan kelurahan di Biak Numfor semakin mandiri, maju, sejahtera, dan tetap teguh menjunjung nilai-nilai berbudaya. (AiWr)


