Ketua DPD RI: Papua Butuh Pendekatan Kesejahteraan, Bukan Pendekatan Keamanan

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti/Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) LaNyalla Mattalitti menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dalam Percepatan Pembangunan Papua. Kegiatan ini dilangsungkan di Ballroom Suni Garden Lake and Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (3/2/2021).

Menurut Mattalitti, melalui UU Nomor 21 Tahun 2001, pemerintah berupaya meningkatkan kesehteraan dan mengejar ketertinggalan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Read More
iklan

“Dengan anggaran besar yang digelontorkan, telah terjadi kemajuan dan perubahan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia Papua tahun 2019 mencapai 60,84. Meningkat sebesar 0,78 poin atau tumbuh 1,30 persen dibandingkan tahun 2018. Namun angka tersebut masih jauh di bawah IPM (Indeks Pembangunan Manusia) rata-rata Indonesia,” sebut Mattalitti.

Berdasarkan data itu, ia menilai jika peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua tidak berjalan paralel dengan besarnya dana pembangunan. Hal ini pula yang mendasari keluarnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Salah satu persoalan pokok di Tanah Papua yang menjadi fokus dan rekomendasi dari Pansus Papua DPD RI adalah persoalan pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini bisa dilihat dari pembangunan pendidikan yang belum mampu meningkatkan IPM Papua, kemudian pembangunan kesehatan  yang belum memperluas akses kesehatan, sehingga masih mempersulit bagi orang Papua,” ungkapnya.

Pria Yang juga mantan Ketua PSSI ini menilai, pembangunan di Papua masih parsial dan terbatas, itu pun masih mengedepankan pendekatan security (keamanan), diplomasi dan administrasi.

“Padahal, akar dari persoalan tersebut adalah kesejahteraan dan keadilan. Itulah sebabnya, saya melihat dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020, sudah sangat tepat dan perlu kita implementasikan bersama karena dititikberatkan kepada pendekatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sejalan dengan inpres itu, mantan Ketua Kadin Jawa Timur ini menginginkan semua pola pendekatan pembangunan di Papua yang melibatkan hampir semua kementerian dan lembaga, wajib mengedepankan semangat pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan masyarakat sebagai tolok ukur.

“Papua tidak membutuhkan pendekatan keamanan, tetapi pendekatan kesejahteraan, sehingga Inpres Nomor 9 Tahun 2020 menjadi era baru bagi Papua yang wajib didukung dan dikawal,” sambungnya.

Kekayaan alam Papua baru akan memberikan manfaat yang optimal apabila dapat dikelola dengan cara yang bijak, terencana dan terukur.

“Hal ini seiring dengan program yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi, bahwa pola pembangunan Indonesia adalah Indonesia sentris, bukan lagi Jawa sentris. Tetapi benar-benar membangun wajah 34 provinsi di Indonesia,” jelasnya.

Terlebih, sumbangsih Papua tidak kecil. Mattalitti mencontohkan peran atlet-atlet Papua dalam bidang olahraga yang mampu menyumbangkan medali emas untuk Indonesia di ajang olahraga internasional.

“Namun, hingga saat ini Papua belum mempunyai rumah sakit yang memiliki fasilitas sport science center untuk mendukung kemajuan para atlet,” katanya.

Kondisi serupa terjadi di dunia pendidikan. Setiap tahun, terdapat 14 ribu calon mahasiswa yang bersaing masuk perguruan tinggi negeri. Sayangnya, Universitas Negeri Cenderawasih hanya mampu menampung sekitar 4 ribu mahasiswa.

Selain Mattalitti, diskusi ini juga diisi narasumber lain melalui sambungan virtual seperti Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, dan Staf Ahli Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Oktorialdi. Pemerintah Provinsi Papua sendiri diwakili oleh ssisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Pemprov Papua Muhammad Musa’ad. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *