KPK: Pencegahan Korupsi di Papua Masih Kategori Kuning

Rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI di Jayapura, Senin (8/2/2020)

JAYAPURA, FP.COM – Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah V Sugeng Basuki mengungkapkan, upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Provinsi Papua belum optimal. Kondisi ini berdasarkan data Monitoring Centre for Prevention (MCP) per 11 Januari 2021, di mana Papua berada di kategori kuning (68 persen).

Read More
iklan

“Kami melihat bahwa pencegahan yang dilakukan oleh Pemprov belum optimal, artinya kita kan punya catatan untuk monitor kegiatan pencegahan yang mana nilainya masih belum baik, makanya kita evaluasi ada kendala apa yang dihadapi selama tahun 2020,” kata Sugeng dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI di Jayapura, Senin (8/2/2020).

Ia menjelaskan, ada tujuh indikator yang dievaluasi, lewat MCP, salah satunya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), di mana Inspektorat dibimbing untuk meningkatkan kapabilitas.

“Jadi bisa deteksi awal atau dilakukan pencegahan potensi penyimpangan,” terangnya.

Dari tujuh area intervensi, nilai paling tinggi diperoleh Papua pada optimalisasi PAD (80,76 persen). Penataan aset menempati skor paling rendah, jauh dari memuaskan (42,20 persen).

“Jadi aset itu terkait pemahanan, baik secara formal maupun material. Kita kerja sama dengan Kanwil Pertanahan, minta percepat proses sertifikasi,” jelasnya.

Berikut ini penilaian KPK lewat aplikasi MCP terhadap tujuh fokus utama rencana aksi pencegahan korupsi di Papua; perencanaan dan penganggaran APBD memperoleh nilai 72,88 persen, pengadaan barang dan jasa (61,96 persen), pelayanan terpadu satu pintu (64,40 persen), kapabilitas APIP (65,70 persen), manajemen ASN (79,97 persen), optimalisasi PAD (80,76 persen), dan manajemen aset daerah (42,20 persen).

Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun berdalih, hambatan pelaksanaan MCP dikarenakan adanya pendemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 hingga kini.

“Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan kinerja OPD terkait pada pemda kurang efektif. Oleh sebab itu, dari tujuh fokus utama tersebut harus diperbaiki.”

“Kalau urutan provinsi, kami berada di posisi 31 dri 34 provinsi,” tambahnya. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *