JAYAPURA, FP.COM – Enam kepala daerah di Provinsi Papua akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang. Mereka adalah; Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke, Nabire dan Asmat. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi Papua berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada enam kabupaten tersebut segera menggelar sidang sebagai mekanisme pemberhentian bupati dan wakil bupati.
“Oleh sebab itu, kami mengharapkan kepada DPRD kabupaten tersebut segera melakukan sidang pemberhentian bupati dan wakil Bupati,” kata Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa kepada wartawan di Jayapura, Rabu (3/2/2020).
Seusai proses ini, maka selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua akan menunjuk karateker bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Karateker bupati yang ditunjuk tersebut akan menjabat sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelas Wakerkwa.
“Kami akan kirim karateker provinsi, sebab aturan sekarang dari provinsi sampai pelantikan,” tambahnya. FPKontr3