JAYAPURA, FP.COM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad memperingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fungsional agar tidak menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19.
“Jadi, Covid-19 ini menuntut kita menyediakan anggaran, tetapi harus ekstra hati-hati penggunaannya,” ungkapnya kepada wartawan di Jayapura.
Katanya, anggaran bantuan tidak tetap pemeriksaannya sangat ketat, bahkan pertanggungjawabannya disampaikan kepada KPK dan Wakil Presiden.
“Penyelewengan dana bantuan tidak tetap hukum tertingginya adalah mati, berbeda dengan kegiatan lain,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta OPD fungsional untuk bekerja secara transparan dan mengedepankan aspek akuntabilitas, sehingga tidak menyebabkan masalah di belakang. FPKontr3