JAYAPURA, FP.COM– Pemerintah Provinsi Papua mendapat anggaran belanja sebesar Rp 44, 2 triliun. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur papua Klemen Tinal usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 dari Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (25/11/2020).
“Total anggaran belanja tahun 2021 di Papua sebesar Rp.44,2 triliun. Dari total itu, Rp.38,8 triliun di antaranya berupa dana transfer ke daerah, Rp.5,4 triliun Dana Desa, Rp.6,3 triliun belanja Kementerian/Lembaga, Rp.164,2 miliar dana Dekon dan Rp.98,3 miliard dana tugas pembantuan,” beber Klemen.
Dalam video conference itu, lanjut Klemen, terdapat empat poin penting yang menjadi penekanan Presiden. Yang pertama, agar para pemilik anggaran segera melakukan lelang sedini mungkin yakni pada Desember 2020.
“Jika lelang sudah dilakukan di Desember, kementerian/lembaga atau daerah sudah bisa mulai melakukan pengerjaan sejak awal Januari 2021,” jelasnya.
Presiden pun, kata Klemen, meminta agar penyaluran bantuan sosial dilakukan di awal Januari 2021. Selain itu, para Kepala Daerah diminta melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakan ekonomi masyarakat.
“Reformasi anggaran ini harus dititikberatkan pada hal-hal yang meningkatkan partisipasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, seperti program padat karya. Sehingga masyarakat bisa terlibat dan punya penghasilan dan ekonominya bisa lebih baik,” ujar Klemen.
Sementara yang terakhir, yakni menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran baik itu APBN maupun ABPD. Dengan begitu, Klemen meminta jajarannya dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua harus bertaggung jawab terhadap akuntabilitas dan transparansi anggaran.
“Penggunaan anggaran ini kan mekanismenya jelas dan rakyat boleh tahu. Ini bukan uang pribadi tetapi uang negara jadi perlu diketahui masyarakat. Sehingga ada kontrol sosial juga dari masyarakat terhadap efektiftas dan efesiensi penggunaan anggaran pemerintah di daerah,” tambahnya. FPKontr3