Pemda Keerom akan Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Pelayanan Pasien Rujukan di 3 Rumah Sakit

Bupati Keerom, Piter Gusbager saat memberikan keterangan pers usai pertemuan bersama manajemen RSUD dok II Jayapura

ARSO, FP.COM – Pemerintah Pusat dan daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memastikan bahwa setiap warga Negara dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan-red) dapat diklaim biaya pengobatannya di rumah sakit. Kenyataanya, dengan cakupan UHC (Universal Health Coverage) yang tinggi dibarengi persoalan kepemilikan E-KTP di Provinsi Papua yang rendah menjadi kendala untuk eksekusi tersebut. Bahkan, dalam INA-CBG’s atau Indonesia Case Based Groups BPJS juga belum sepenuhnya menjamin kebutuhan pasien semisal rujukan.

“Di dalam paket INA-CBG’s BPJS itu tidak ada biaya rujukan; pengiriman dan balik pasien, belum lagi peti jenazah,” kata Direktur RSUD Jayapura beberapa waktu lalu kepada Fokus Papua.

Read More
iklan

Itu pula yang mendorong pihak RSUD Jayapura menjajaki kerja sama dengan sejumlah kabupaten di Provinsi Papua, termasuk Pemerintah Kabupaten Keerom.

Langkah maju sudah terlihat dalam sebuah pertemuan bertajuk koordinasi dan optimalisasi pelayanan rujukan komplementer BPJS yang dihadiri manajemen RSUD Jayapura dan Bupati Keerom Piter Gusbager di ruang kerja Bupati Keerom, Arso (Senin 17/7).

“Kami berterima kasih kepada Pemda Keerom yang mau memihak kepada rakyat kecil. Penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan jajarannya,” kata Aloysius Giyai.

“Dalam catatan ada dua point. Pertama, masyarakat Kabupaten Keerom yang belum memiliki E-KTP otomatis belum punya kartu kepesertaan BPJS. Kedua, masyarakat Kabupaten Keerom yang sudah memiliki kartu BPJS tapi di dalam paket INA-CBG’s BPJS ada pembiayaan-pembiayaan tertentu di luar paket BPJS. Maka itu, pemerintah Kabupaten Keerom akan membiayai itu ke depan. Tugas kami, RSUD Jayapura, bagaimana melayani dengan baik seluruh pasien yang akan dirujuk dari Kabupaten Keerom dan juga kami melakukan klaim data pasien kepada pemda untuk bagian dari hak dan kewajiban dalam komitmen perjanjian kerja sama nantinya,” jelas Alo.

Di lain pihak Bupati Piter Gusbager mengharapkan agenda ini segera dieksekusi. Pihaknya telah menganggarkan 4 miliar rupiah lebih dalam APBD tahun ini.

“Tidak boleh karena prosedur atau kelalaian kita pemerintah lalu mereka (masyarakat-red) terabaikan hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satu hal sering sekali kita temukan adalah mereka tidak memiliki KTP, harus kita jujur bahwa tidak semua warga memiliki KTP elektronik, belum semua. (Tapi) apakah dengan alasan itu mereka tidak kita layani? Untuk menjawab itu maka gab ini kita intervensi, salah satunya dengan anggaran hampir 4 miliar lebih dari APBD tahun ini, dan itu kita kerjasamakan dengan 3 rumah sakit terbaik di Tanah Papua, salah satunya RSUD Dok 2 Jayapura,” beber Gusbager.


Menurut Gusbager, dalam klausal perjanjian kerja sama paket pembiayaan komplementer BPJS, adapun warga Keerom yang mendapat pelayanan kesehatan rujukan di tiga rumah sakit di Kota Jayapura adalah mereka yang dari garis keturunan ayah maupun ibu asli Papua. Selain itu, juga non-Papua yang ber-KTP Keerom dari keluarga tidak mampu.

“Warga masyarakat non-Papua yang tidak mampu juga masuk dalam paket ini. Mengapa ini kita lakukan, karena dalam pelayanan di rumah sakit ada paket yang tidak ditanggung BPJS. Ada pelayanan yang di luar paket BPJS itu yang kita sediakan ke depannya. Kita sama-sama harus eksekusi barang ini. Untuk itu, saya minta jangan banyak berdiskusi, tapi kita harus action dengan tema, konsep dan mekanisme yang clear. Satu nyawa orang Papua begitu berharga, semua umat manusia yang ada di Tanah Papua dan di Keerom ini begitu berharga,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *