Pemprov Papua Dorong Sagu Jadi Pilar Ekonomi dan Identitas Daerah

foto:Istimewa

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berkomitmen menjadikan sagu sebagai komoditas unggulan yang melampaui peran tradisionalnya. Melalui gelaran Festival Sagu Papua 2026, pemerintah daerah berupaya mentransformasi tanaman endemik ini menjadi pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus simbol identitas budaya yang terlindungi secara hukum.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Papua untuk memastikan setiap inovasi produk berbasis sagu mendapatkan proteksi Kekayaan Intelektual (KI).

Read More

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, dalam pembukaan festival di halaman Kantor Gubernur, Jumat (24/4/2026), menegaskan bahwa penguatan sektor sagu adalah kunci kemandirian Papua di masa depan.

“Sagu bukan sekadar sumber pangan cadangan. Pemprov Papua memposisikan sagu sebagai simbol kearifan lokal sekaligus kekuatan ekonomi baru. Kita harus bangga dan mulai mengelola potensi ini secara profesional melalui perlindungan hukum yang kuat,” ujar Aryoko.

Dalam naskah kebijakannya, Pemprov Papua menekankan tiga poin utama dalam pengembangan ekosistem sagu:

  • Legalitas Produk: Mendorong UMKM melakukan pendaftaran merek dan hak cipta untuk memberikan jaminan kualitas serta daya saing di pasar nasional maupun internasional.
  • Penyelamatan Pengetahuan Tradisional: Mengupayakan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) agar tata cara pengolahan sagu milik masyarakat adat tidak diklaim oleh pihak luar.
  • Modernisasi Tanpa Menghilangkan Tradisi: Mendukung penggunaan teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktivitas olahan sagu tanpa merusak nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.

Festival yang berlangsung hingga 26 April ini melibatkan puluhan pelaku UMKM binaan Pemprov Papua. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa sagu kini telah bertransformasi menjadi berbagai produk inovatif yang memiliki nilai jual tinggi.

Wagub Aryoko menambahkan, dengan adanya legalitas hukum seperti Indikasi Geografis (IG), produk sagu dari wilayah tertentu di Papua akan memiliki eksklusivitas yang meningkatkan kesejahteraan petani dan pengolahnya secara berkelanjutan.

“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan—baik akademisi maupun pelaku usaha—untuk bersinergi dengan pemerintah. Mari kita bangun ekosistem ekonomi Papua yang mandiri, yang berakar kuat pada potensi lokal kita sendiri,” pungkasnya.

Melalui konsistensi kebijakan ini, Pemprov Papua optimis sagu akan menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional sekaligus menjadi wajah baru ekonomi kreatif dari Timur Indonesia. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *