Pemprov Papua Pastikan Fasilitas Olahraga Kantor Otonom Kotaraja Gratis bagi Publik

Kepala Bidang Retribusi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua (Bapenda), Firdaus Failu

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan klarifikasi resmi terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) di area Kantor Otonom Kotaraja, Kota Jayapura. Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penarikan retribusi bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Kepala Bidang Retribusi Bapenda Papua, Firdaus Failu, menyatakan bahwa penggunaan halaman Kantor Otonom sebagai sarana olahraga oleh masyarakat masih bersifat gratis.

Read More

Firdaus menjelaskan bahwa setiap pemungutan retribusi daerah wajib memiliki landasan hukum yang kuat dan melalui tahapan sosialisasi terbuka. Selain itu, setiap pembayaran yang sah harus disertai karcis resmi dan papan informasi tarif.

“Berdasarkan koordinasi internal dengan Biro Umum dan bendahara penerima, tidak terdapat kebijakan resmi terkait penarikan tarif masuk di lokasi tersebut,” tegas Firdaus di Jayapura, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah mengimbau warga untuk lebih kritis dan berani menolak jika menemukan oknum yang meminta biaya di area fasilitas pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran atas pungutan yang tidak memiliki dasar hukum maupun pengumuman resmi,” tambahnya.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika kembali menemukan praktik serupa di aset milik pemerintah daerah. Firdaus berpesan agar warga yang berolahraga di area tersebut tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *