JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Anni Rumbiak, menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Limbong juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berperan aktif dalam mencegah korupsi. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi,” tegasnya. Selain itu, Pemprov Papua juga akan terus meningkatkan pengawasan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Limbong Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan langkah strategis dalam upaya mencegah korupsi. “Saya mengajak seluruh pihak untuk aktif terlibat dalam MCP dengan melaporkan segala bentuk potensi penyimpangan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya korupsi sejak dini.”
“Selain itu, saya juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih baik”, tambahnya.
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk pelaksanaan APBD 2025. Melalui pakta integritas ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, serta mewujudkan sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel. (*)