Pimpin Apel Perdana, Gubernur Fakhiri Minta Tak Ada lagi Batasan Antara Pejabat dan Masyarakat

Gubernur Fakhiri didampingi Wagub Rumaropen menyalami ASN usai apel pagi tadi (20/10)

JAYAPURA,FP.COM – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memulai lembar tugasnya dengan sebuah penegasan penting: menghilangkan sekat antara pejabat dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi gabungan perdana yang digelar Senin, (20/10).

Dalam apel yang juga didampingi Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen dan Pj Sekda Provinsi Papua Suzana Wanggai, Gubernur Fakhiri meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengubah mentalitas dan kembali fokus pada fungsi utama melayani.

Read More

“Tidak boleh ada batas Gubernur dengan masyarakat, termasuk dengan pegawai-pegawai yang kecil-kecil. Hari ini dan ke depan semua pegawai itu boleh menyampaikan hal-hal kepada saya. Saya minta ini untuk para pejabat mari menyesuaikan,” tegas Gubernur Fakhiri di hadapan ASN.

Gubernur Fakhiri secara spesifik menginstruksikan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyediakan pelayanan yang prima dan gratis bagi masyarakat. Ia mengingatkan para pimpinan SKPD agar tidak lagi memberikan layanan yang harus disertai pungutan atau “upah”.

“Saya berharap di semua SKPD memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang gratis bagi masyarakat provinsi Papua. Para pimpinan SKPD dengarkan ini baik-baik. Tidak lagi memberikan layanan yang harus ada upahnya. Karena mulai hari ini kantor gubernur ini milik masyarakat,” ujar Fakhiri.

Ia juga menyoroti adanya praktik birokrasi yang menghambat pelayanan, bahkan secara terbuka menyebut adanya fenomena “raja-raja kecil” di lingkungan kantor.

“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Bukan hanya kepala SKPD, tapi seluruh staf ASN, saya tahu ada raja-raja kecil. Banyak disampaikan oleh masyarakat kepada saya, jadi saya minta untuk kita semua untuk bisa melayani masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai wujud nyata komitmen keterbukaan, Gubernur Fakhiri bahkan menginstruksikan Pj Sekda untuk mengatur waktu agar masyarakat bisa dilayani hingga ke rumah jabatan Gubernur.

“Ibu Sekda nanti rumah jabatan itu atur waktu untuk saya juga bisa melayani masyarakat. Kasih mereka waktu 2 jam, jadi kalau di kantor tidak selesai mereka (masyarakat) bisa ke rumah,” pintanya.

Langkah ini, kata Gubernur, dilakukan agar ia bisa melihat langsung perilaku para ASN, terutama pejabat. Ia menutup arahannya dengan pesan yang sangat tegas: “Saya yakin Bapak dan Ibu yang di depan saya ini sudah tahu bagaimana kerja saya di jabatan sebelumnya. Jadi, tidak ada ruang bagi yang tidak mau melayani ASN dan masyarakat apalagi.”

Pesan ini menjadi sinyal kuat bahwa era kepemimpinannya akan berfokus pada reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip keterbukaan dan tanpa diskriminasi. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *