JAYAPURA,FP.COM – Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong tidak main-main dalam memberantas judi online di kalangan ASN. Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online akan langsung diproses secara hukum.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN bahwa judi online adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Limbong (14/11). “Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar,” tambahnya.
Untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat, Limbong telah menginstruksikan Dinas Kominfo Papua untuk melakukan pelacakan secara intensif. “Saya tidak ingin ada lagi ASN yang menyalahgunakan jabatannya untuk kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya. (*)