MANOKWARI, FP.COM – PT PLN (Persero) UP3 Manokwari terus mengimbau kepada para pelanggan agar memaksimalkan penggunaan aplikasi PLN Mobile yang dapat dimanfaatkan untuk pemasangan baru, tambah daya, dan layanan lain.
Langkah tersebut dilakukan guna mengubah imej masyarakat yang salah dalam menilai kinerja dan pelayanan PLN.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari, Roberth Rumsaur mengajak pelanggan yang belum memiliki aplikasi New PLN Mobile untuk dapat menginstall sehingga bisa mendapatkan pelayanan langsung dengan cepat.
“Dengan menggunakan New PLN Mobile semua makin mudah, hanya menggunakan jari semua kebutuhan listrik pelanggan ada di dalam satu aplikasi. Hal ini dilakukan guna me mberikan bukti bahwa PLN selalu memberikan yang terbaik,” ucapnya, Jumat (22/10/2021).
“Kami juga mengingatkan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih belum terjangkau dengan teknologi informasi, supaya mendatangi kantor PLN terdekat, jika membutuhkan berbagai informasi. Hal ini dilakukan demi memangkas dan meminimalisir terjadinya praktik percaloan, yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Roberth.
Dia menjelaskan, biaya pemasangan untuk tambah daya atau biaya lainnya dapat dibayarkan melalui ATM atau internet banking, payment point dan aplikasi dompet digital seperti LinkAja, OVO, dan lainnya.
Roberth juga mengingatkan, pemasangan baru hanya boleh dilakukan oleh petugas PLN atau vendor yang sudah mendapat surat tugas dan beratribut lengkap disertai ID card jelas. PLN juga akan menindak tegas bagi calo listrik yang mencoba memasang daya baru bagi pelanggan.
“Demikian halnya dengan pembayaran tagihan listrik, PLN tidak menerima pembayaran cash atau tunai, karena semua sudah melalui online pada bank, atm, internet banking, payment point seperti Kantor Pos, Pegadaian atau melalui dompet digital seperti LinkAja, OVO dan lainnya,” jelas Roberth.
Untuk pemasangan instalasi, pelanggan dapat menggunakan jasa pemasangan instalasi, namun untuk pemasangan jaringan listrik dari tiang hingga meteran merupakan tanggung jawab pegawai PLN atau vendor yang diberi surat tugas beratribut lengkap.
“Calo listrik dilarang keras memasang karena tidak resmi, sebab setiap nomor pemasangan dikeluarkan oleh sistem PLN,” ujarnya.
Roberth meminta dukungan semua pelanggan dan masyarakat untuk menerapkan good corporate goverment (GCG) di mana PLN sudah menerapkan whistleblowing system (WBS).
“Komitmen insan PLN UP3 Manowkari untuk menerapkan budaya AKHLAK dengan integritas yang tinggi dan terus meningkatkan keandalan perusahaan demi menghasilkan layanan terbaik bagi kelistrikan, jadi jika para pelanggan, stakeholder atau warga mengetahui terjadinya dugaan pelanggaran di unit kerja kami, maka diharapkan untuk melapor melalui whistleblowing system (WBS) ke 08119861901 atau email : wbpln@pln.co.id.
“Kami pastikan pelayanan kami menerapkan nilai-nilai integritas,” tambahnya. (*)