JAKARTA,FP.COM – Kebijakan Power Wheeling yang tengah digodok pemerintah dikhawatirkan akan mengancam kedaulatan energi Indonesia.
Skema ini, yang memungkinkan pihak swasta menjual listrik secara langsung ke konsumen, dinilai akan merugikan negara, PLN, dan masyarakat luas.
Salah satu dampak paling signifikan dari Power Wheeling adalah ancaman terhadap keuangan negara. Dengan adanya skema ini, permintaan listrik dari PLN berpotensi menurun drastis, sehingga pendapatan negara dari sektor listrik juga ikut berkurang.
Selain itu, biaya operasional PLN akan membengkak akibat adanya persaingan dengan pihak swasta.
“Power Wheeling bisa membuat PLN kehilangan pelanggan dan pendapatan. Ini akan membebani keuangan negara dan berpotensi mengganggu program-program pembangunan lainnya,” ujar M. Abrar Ali, Ketua Serikat Pekerja PLN.
Selain masalah keuangan, Power Wheeling juga dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas sistem kelistrikan nasional. Pasalnya, masuknya banyak pemain baru ke dalam pasar listrik dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan berujung pada penurunan kualitas layanan.
Meskipun digadang-gadang akan menurunkan tarif listrik, nyatanya Power Wheeling justru berpotensi membuat tarif listrik menjadi lebih mahal. Hal ini disebabkan oleh adanya biaya tambahan yang harus ditanggung oleh konsumen, seperti biaya transmisi dan distribusi.
Selain itu menurut Abrar Ali beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, seperti Filipina, mengalami kenaikan tarif listrik yang signifikan setelah kebijakan tersebut diberlakukan. Selain itu, kualitas pelayanan listrik juga menurun akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah.
Berdasarkan berbagai analisis, kebijakan Power Wheeling dinilai memiliki lebih banyak dampak negatif daripada positif bagi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi alternatif yang lebih baik untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap energi listrik yang murah dan berkualitas. (*)