JAYAPURA, FP.COM – Oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Kota Jayapura disebut sebagai wilayah dengan rasio kasus positif Covid-19 tertinggi kedua di Indonesia. Ibukota Provinsi Papua ini hanya kalah dari Jakarta Pusat dengan rasio 149,2 kasus positif per 100 ribu penduduk. Sementara, di Jayapura, datanya 108 kasus per 100 ribu penduduk.
Sekalipun tak menampik fakta ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menyebut, penilaian tersebut tidak berimbang dan mengabaikan aspek lain.
“Mestinya kita lihatnya berimbang, tidak hanya angka positif, tetapi juga tingkat kesembuhan dan kematian, sehingga lebih adil dalam menjustifikasi,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ia menjelaskan, tingginya angka positif di Kota Jayapura tidak lepas dari massifnya rapid test, pelacakan yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura ke banyak tempat seperti pasar, pedagang keliling dan lainnya.
Jadi, menurutnya, yang perlu menjadi perhatian penting adalah bagaimana kinerja suatu daerah dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Lalu, apakah kondisi ini memengaruhi tahap menuju new normal? Kata Musaa’d, untuk tahap itu (new normal) banyak aspek yang harus dikaji, seperti tingkat prevalensi, bagaimana kesiapan fasilitas atau setidaknya 60 persen rumah sakit digunakan untuk Covid-19.
“Jadi ada elemen-elemen yang dikaji, tidak hanya dari bidang kesehatan tetapi juga dari bidang sosial untuk menentukan kapan masuk dalam new normal,” tambahnya. FPKontr3