JAYAPURA, FP. COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Roby Kepas Awi usai kegiatan Pekan Panutan Pajak menyebut PAD kota Jayapura pada tahun 2024 sebesar 260.712.000.000 rupiah.
“Dan penerimaan hingga hari ini Senin, 11 Juni 2024, telah mencapai 43, 03 persen atau sebesar 112 miliar.
Pihaknya berharap angka tersebut akan naik mencapai 50 persen di bulan Juni ini. Sehingga target capaian dapat terealisasi di akhir tahun nanti.
“Sisanya sebesar 148 miliar, di sisa 6 bulan ke depan, kita akan terus lakukan penagihan, baik penagihan piutang ataupun penagihan kepada wajib pajak di lapangan,” kata Roby kepada awak media.
Sumber PAD yang berkontribusi besar disebut Roby datang dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) termasuk 2 primadona sumber PAD lainnya.
“Yang pertama dari pembayatan listrik oleh PLN (PPJU ), yang kedua dari PBB dan terakhir dari pajak hotel dan restoran, itu yang jadi primadona di triwulan pertama, tapi yang jadi idola kami yakni PBB karena tiap tahun alami peningkatan,” ungkapnya.
Untuk capaian yang diraih, Roby mengatakan hal itu tak terlepas dari strategi Bapenda Kota Jayapura seperti melakukan sosialisasi, melalui media cetak dan media sosial. Termasuk peran petugas Bapenda yang melakukan penagihan door to door bagi wajib pajak yang mempunyai piutang dan wajib pajak yang jatuh tempo.
Terakhir Roby mengajak seluruh warga Kota Jayapura untuk taat membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo.
“Mari kita semua taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak semua uang yang disetor ke pemerintah akan kembali lagi untuk kepentingan warga kota untuk pembangunan,” pungkasnya. (Eng)