Samsat Jayapura Klaim Penghapusan Denda Naikkan Penerimaan PKB dan BBNKB

Kepala Samsat Jayapura Mohammad Bauw

JAYAPURA, FP.COM – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Samsat Jayapura berhasil melampaui target tahun 2021.

Read More
iklan

Kepala Samsat Jayapura Mohammad Bauw mengatakan, capaian penerimaan tersebut menunjukkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak semakin baik.

Selain itu, adanya program penghapusan denda pajak turut menjadi pendorong meski masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Tahun 2021 ada program penghapusan pajak, tahap pertama Juli sampai November kemudian perpanjangan lagi sampai Desember. Mungkin itu yang buat wajib pajak datang untuk bayar pajak kendaraan bermotornya,” kata Bauw.

Bauw menegaskan, Samsat Jayapura tetap berkomitmen untuk berupaya semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di 2022.

“Secara berkala menjaring saran dan masukan dari masyarakat melalui kuisioner. Jadi kita tidak anti kritik, karena tujuannya untuk kepentingan kualitas pelayanan,” ucapnya, Rabu (5/1/2022).

Adapun  realisasi penerimaan PKB 2021 mencapai 107,6 persen atau Rp85,1 miliar dari target Rp79,1 miliar.

“Sementara realisasi penerimaan BBNKB sebesar 117,5 persen atau Rp48,5 miliar dari target sebesar Rp41,2 miliar,” jelas Bauw di Kota Jayapura.

Dia menjelaskan, penerimaan PKB dan BBNKB di tahun 2021 meningkat baik dari sisi target dan realisasi jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Capaian di 2021  mengalami peningkatan untuk target dan realisasinya. Sementara untuk target penerimaan 2022 masih di angka Rp79,1 miliar. Mungkin nanti saat perubahan anggaran baru berubah,” kata Bauw. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *