Sisparnas, Terobosan Baru dalam Akses Informasi Pariwisata Indonesia

Feri Suprapto, Subkoordinator Pengembangan Masyarakat Sosial dan Budaya Direktorat Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf RI (Kiri) Yimin Weya, Kadisbudpar Papua (tengah) dan Martinus Hutahaean, PPK Dana Dekonsentrasi

JAYAPURA, FP.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah membangun platform informasi pariwisata nasional, disebut Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (Sisparnas). Sisparnas menampung seluruh informasi tentang pariwisata Indonesia yang yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.

“Utamanya di pasal 32, di situ memang diamanahkan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, itu menyusun suatu informasi kepariwisataan daerah maupun nasional. Jadi dari amanah itu kita coba wujudkan di tahun 2022 ini untuk mengumpulkan data informasi tentang kepariwisataan di seluruh Indonesia nanti data ini dapat digunakan sebagai salah satu penyusunan data base policy jadi penyusunan kebijakan berbasis data dan penyusunan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan ( informacy knowledge policy),” ujar Feri Suprapto, Subkoordinator Pengembangan Masyarakat Sosial dan Budaya Direktorat Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf RI, Minggu 14/08/2022 di Jayapura.

Read More

Ketersediaan data dan informasi kepariwisataan daerah juga akan memudahkan wisatawan mengakses informasi untuk menentukan rencana perjalanannya. Guna mendukung itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua yang didukung Kemenparekraf RI menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari untuk ASN dan surveyor yang akan terlibat dalam update data Sisparnas. Bimtek ini dibuka oleh kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Yimin Weya, Minggu malam kemarin di salah satu hotel di bilangan Kota Jayapura.

Pembukaan Bimtek Sisparnas yang ditandai penabuhan tifa oleh Kadisbudpar Papua, Yimin Weya.

Yimin berharap, Bimtek ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata se-Papua sehingga nantinya dapat melengkapi platform Sisparnas dalam penyediaan manajemen data kepariwisataan secara digital dan terintegrasi.

“Kegiatan ini sangat penting karena nantinya peserta dapat memahami apa itu Sisparnas, data apa saja yang dibutuhkan dan bagaimana cara mengumpulkan serta mengunggahnya ke aplikasi Sisparnas tersebut,” ujar Yimin.

Suprapto menambahkan, selain penyusunan data dan exposure yang tak kalah penting ialah penyiapan menuju transformasi industri Pariwisata berbasis digital hal ini selaras dengan Indeks daya saing Pariwisata dan Perjalanan atau Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) saat ini Indonesia melesat naik 12 peringkat dari posisi 44 menjadi 32 besar sehingga menjadi penting dalam penyusunan target dan kebijakan yang lebih terarah dan terukur, menuju transformasi industri pariwisata berbasis digital.

Feri Suprapto, Subkoordinator Pengembangan Masyarakat Sosial dan Budaya Direktorat Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf RI

“Itu pilar utamanya terkait dengan ketersediaan data. Kalau ada ketersediaan data diharapkan eksposure pariwisata terutama di daerah timur dapat kita tingkatkan.”

“Saat ini, berdasarkan TTCI, sekarang kita diakui dunia dari posisi rangking 40 menuju peringkat 32, naik 12 poin, nah ini yang kita mau masing-masing regional di provinsi untuk meningkatkan juga kualitasnya,” jelasnya.

Masih menurut Suprapto, didalam Sisparnas ini terdapat 6 item data yang terdiri dari profil kepariwisataan daerah, gambaran risiko bencana, update informasi kekinian, aksesibilitas, amenitas pariwisata dan juga atraksi pariwisata.

“Jadi, terkait dengan yang kita sebut 3A (Aksesibilitas, Amenitas dan Atraksi) ini nantinya kita bisa tahu satu regional itu dia bisa menampung berapa jumlah kunjungan wisatawan.”

Selain 6 item data terdapat juga 4 analisis yang dapat digunakan terkait dengan analisis kapasitas layanan masing-masing destinasi wisata.

“Kita sebagai pembina sektor pariwisata merupakan wali data nanti data yang kita kumpulkan ini bukan untuk kepentingan nasional bahwa nanti hanya digunakan oleh kementerian tidak, data ini nanti akan dipakai oleh kabupaten/kota dan dipakai juga oleh Provinsi. Jadi, ini kan berbasis website nanti bisa di akses oleh masing-masing kabupaten/kota oleh user. Nanti akan diberikan usernya,” pungkas Suprapto. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *