JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan serta seleksi izin lokasi usaha peternakan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas peternakan yang berada terlalu dekat dengan kawasan hunian warga.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua, Yohanes Walilo, menegaskan bahwa pengaturan tata ruang yang disiplin sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi peternakan tidak mengorbankan kenyamanan lingkungan dan memicu konflik sosial.
“Usaha peternakan silakan berjalan, tetapi lokasinya harus patuh pada aturan. Jika tidak memenuhi syarat lingkungan dan tata ruang, izin tidak boleh diberikan,” tegas Yohanes Walilo di Jayapura (24/2).
Walilo mengingatkan bahwa kewenangan penuh penerbitan izin berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait lebih jeli dalam menilai kelayakan lokasi usaha, terutama dengan mempertimbangkan jarak aman dari pemukiman penduduk serta potensi dampak limbahnya.
“Pemerintah daerah harus lebih disiplin. Pertimbangkan dampak jangka panjang terhadap warga sekitar sebelum mengeluarkan izin,” tambahnya.
Bagi warga yang merasa terdampak oleh aktivitas peternakan yang melanggar aturan, Pemprov Papua mengarahkan agar penyampaian laporan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga distrik.
Laporan resmi dari masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi lapangan, penertiban, hingga tindakan tegas berupa relokasi usaha jika ditemukan pelanggaran fatal.
“Kita harus menjaga keseimbangan. Papua sangat terbuka bagi investasi peternakan untuk memperkuat ekonomi, namun perlindungan terhadap lingkungan dan kenyamanan warga adalah harga mati,” pungkas Walilo. (*)


