JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua memperketat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan terintegrasi. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program antarkewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Upaya tersebut dimatangkan dalam Forum SKPD Sinkronisasi Program dan Perencanaan Data Infrastruktur yang melibatkan lima instansi kunci: Dinas Pekerjaan Umum (PU), Perhubungan, Perumahan, Kominfo, serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang vital untuk memperjelas batas kewenangan. Hal ini krusial mengingat banyak proyek infrastruktur di Papua yang ditangani oleh balai pusat maupun pemerintah daerah secara bersamaan.
“Kita perlu duduk bersama supaya jelas pembagian peran. Mana yang dikerjakan balai pusat, mana bagian provinsi, dan mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten atau kota,” tegas Christian Sohilait di Jayapura.
Hasil dari sinkronisasi ini nantinya akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, guna memastikan usulan daerah terakomodasi dalam dokumen perencanaan nasional serta mendapat dukungan anggaran.
Selain mencegah duplikasi anggaran, Christian menekankan bahwa target utama sinkronisasi adalah terciptanya konektivitas. Infrastruktur yang dibangun tidak boleh terputus atau berdiri sendiri tanpa memberikan dampak pada aksesibilitas wilayah.
“Jika satu daerah membangun jalan dari satu sisi, pembangunan dari arah lain harus disambungkan. Jangan sampai infrastruktur berdiri sendiri tanpa koneksi. Tujuan kita adalah membuka keterisolasian daerah,” ujarnya.
Perencanaan yang terintegrasi ini diharapkan mampu menjamin kelancaran distribusi barang, kemudahan transportasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di seluruh wilayah Papua. (*)


