JAYAPURA,FP.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua menggelar sosialisasi pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya seniman, videografer, fotografer, dan pencipta lagu. Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura pada Kamis (31/10) ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba, sebagai narasumber.
Boni Asso, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melindungi karya-karya pemenang lomba yang akan digunakan untuk promosi pariwisata. “Sebelum kami gunakan untuk kepentingan promosi, kami ingin memastikan karya-karya ini sudah terlindungi secara hukum melalui pendaftaran HAKI,” ujarnya.
Selain itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Amelia Ondikeleuw, turut memberikan semangat kepada para peserta. “HAKI merupakan bukti sahih bahwa sebuah karya itu dilindungi secara hukum,” tegas Amelia.
“Ketika ada pihak yang mengklaim karya kita, kita punya dasar yang kuat untuk membela hak kita. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk melindungi karya-karya kreatif Anda,” imbuhnya.
Amelia berharap para pelaku ekonomi kreatif di Papua dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk memajukan karya-karya mereka.
Peserta sosialisasi yang mayoritas berasal dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sangat antusias. Namun, animo untuk mendaftarkan HAKI masih terbilang rendah. Oleh karena itu, panitia terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mendaftarkan seluruh karya mereka, termasuk karya-karya yang telah dihasilkan sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung perlindungan HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif. Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran HAKI untuk meningkatkan daya saing dan investasi daerah.
“Papua memiliki potensi yang sangat besar di bidang ekonomi kreatif. Namun, kita perlu memastikan bahwa kekayaan intelektual kita terlindungi agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Ayorbaba.
Salah satu tantangan utama dalam upaya perlindungan HAKI di Papua adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI. Selain itu, banyak pelaku ekonomi kreatif yang belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang prosedur pendaftaran HAKI.
Pemerintah Provinsi Papua beserta instansi terkait terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Diharapkan dengan semakin banyaknya pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan HAKI, nilai ekonomi dari kekayaan intelektual Papua dapat semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (AiWr)