JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua resmi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam pengkajian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbasis kinerja.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan WFH bukan lagi sekadar absensi atau kehadiran formal, melainkan capaian kerja nyata yang dihasilkan oleh setiap pegawai.
“Kita akan evaluasi pelaksanaan WFH ini, baik terkait kehadiran pejabat maupun cara kerja ASN dari rumah. Intinya, WFH itu bekerja dari rumah, yang paling penting adalah tugas-tugas mereka diselesaikan tepat waktu,” ujar Gubernur Fakhiri di Jayapura, Selasa (21/4/2026).
Langkah evaluasi ini diambil untuk memastikan bahwa penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemprov Papua tetap berjalan efektif dan selaras dengan target organisasi. Gubernur menekankan bahwa pola kerja fleksibel tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas birokrasi.
Ke depan, hasil dari pemantauan ini akan dikonversi menjadi data kinerja yang memengaruhi kebijakan kepegawaian. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk memperkuat sistem reward and punishment, di mana TPP hanya akan diberikan secara optimal kepada ASN yang mampu menunjukkan kinerja tinggi meskipun bekerja dari jarak jauh. (*)


