Ketok Palu! DPR Papua Sahkan Raperdasi RPJMD 2025–2029

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai (kanan) menyerahkan dokumen Raperdasi RPJMD 2025–2029 yang baru disahkan kepada Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen (kiri) pada sidang paripurna di Jayapura, Selasa (31/3/2026)

JAYAPURA,FP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Papua, Selasa (31/3/2026) malam. Seluruh fraksi, yakni Fraksi Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gabungan Gerakan Amanat Persatuan, dan Gabungan Keadilan Pembangunan, beserta Kelompok Khusus menyatakan setuju atas rancangan tersebut.

Read More

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menyerahkan langsung dokumen hasil pembahasan kepada Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, sebagai simbol kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam pidatonya, Denny Bonai menekankan pentingnya langkah cepat pasca-pengesahan. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, dokumen yang telah disetujui harus segera dikirim ke Jakarta untuk dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pengundangan RPJMD memiliki batas waktu maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Kami meminta Pemprov Papua segera menyampaikan dokumen ini agar proses evaluasi di Kemendagri berjalan tepat waktu,” tegas Denny.

RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen rutin, melainkan instrumen strategis untuk mendukung visi jangka panjang Papua 2025–2045. Fokus utamanya adalah transformasi ekonomi berbasis:

  • Ekonomi Biru (Kelautan)
  • Agroindustri
  • Ekonomi Kreatif

Selain itu, dokumen ini mengintegrasikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 guna memastikan percepatan transformasi sosial dan ekonomi di seluruh wilayah Papua.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melalui pendapat akhir yang dibacakan Wagub Aryoko Rumaropen, mengapresiasi kerja keras pansus dan fraksi-fraksi di DPR Papua. Ia menilai proses pembahasan berlangsung sangat dinamis dan konstruktif.

“Persetujuan ini adalah bukti komitmen bersama dalam menetapkan arah pembangunan. Namun, keberhasilan RPJMD tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga pada implementasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Gubernur.

RPJMD yang baru disahkan ini membawa visi besar: “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah)”.

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif guna memastikan setiap program prioritas memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan taraf hidup Orang Asli Papua (OAP). (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *