Lewat Tugas Pembantuan Nasional, Disbudpar Dorong Standar Baru Keselamatan Wisata Pesisir Jayapura

Foto bersama Kepala Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Media Desain dan Arsitektur Disbudpar Papua, Gerd Maury (tengah), bersama tim narasumber dari BMKG, Basarnas Papua, serta seluruh peserta pengelola destinasi wisata pesisir Jayapura. Kegiatan Pelatihan Peningkatan Keselamatan di Destinasi Wisata Tahun 2026 ini menitikberatkan pada transfer pengetahuan mitigasi cuaca ekstrim dan teknik penyelamatan demi mendorong standar baru keselamatan pariwisata daerah.

JAYAPURA,FP.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua secara resmi membuka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Keselamatan di Destinasi Wisata Tahun 2026 pada Kamis, 15 Juli 2026. Melalui momentum ini, Disbudpar berkomitmen mendorong penerapan standar baru keselamatan, khususnya bagi para pelaku usaha di kawasan wisata pesisir.

Pembukaan agenda strategis tersebut ditandai dengan pembacaan sambutan resmi oleh Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Kepala Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Media Desain dan Arsitektur Disbudpar Papua, Gerd Maury.

Read More

Dalam keterangan resminya kepada Fokus Papua seusai acara pembukaan, Gerd Maury mengungkapkan bahwa program peningkatan kualitas kemandirian pariwisata ini merupakan implementasi dari agenda nasional yang didorong serentak di 38 provinsi di Indonesia.

“Melalui tugas pembantuan nasional yang menjadi tanggung jawab kami, panitia melakukan seleksi ketat terhadap para pelaku usaha destinasi wisata. Langkah ini diambil untuk mendorong lahirnya standar baru pengelolaan wisata yang aman, di mana prioritas utamanya adalah para pengelola di kawasan pesisir Kota Jayapura serta wilayah penyangganya di Kabupaten Jayapura,” jelas Gerd.

Ia menambahkan, intervensi standar keselamatan ini juga mencakup area wisata pemandian alam seperti danau dan kali yang secara aksesibilitas tidak jauh dari pusat Kota Jayapura. Kawasan-kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kunjungan yang tinggi sehingga memerlukan pengawasan keselamatan yang lebih terstruktur.

Langkah mitigasi ini dinilai mendesak lantaran potensi kecelakaan pada aktivitas wisata di pesisir pantai Jayapura sejauh ini cukup bervariasi. Gerd secara spesifik menyoroti tempat-tempat yang menyediakan jasa rekreasi air seperti snorkeling dan diving. Banyaknya aktivitas wisata bahari yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa pengawasan profesional menjadi salah satu alasan kuat perlunya standardisasi ini.

“Ketika aktivitas dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, di sinilah pentingnya transfer pengetahuan mengenai standar keselamatan kepada para pengelola destinasi. Kami mendorong agar para pengelola ini bisa menjadi agen atau corong yang aktif untuk memberikan peringatan dini (early warning) serta menyampaikan saran keselamatan yang tepat ketika ada tamu yang berkunjung,” tuturnya.

Melalui penerapan standar baru keselamatan ini, Disbudpar Papua berharap dapat meminimalisir risiko serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal di area wisata air, baik bagi wisatawan domestik maupun lokal.

Di akhir keterangannya, Gerd berharap pelatihan tugas pembantuan ini dapat memotivasi para pelaku usaha pariwisata daerah untuk tidak lagi sekadar fokus pada aspek komersial atau konsumsi produk wisata semata.

“Kita harus mendorong pemahaman baru bahwa aspek pariwisata bukan hanya bagaimana produk kita laku, tetapi bagaimana ada standar rasa aman dan nyaman yang didapatkan oleh para wisatawan. Kualitas keselamatan itulah yang menjadi investasi utama agar kita bisa mendapatkan kunjungan kembali (repeat visitation) dari para wisatawan di Papua,” pungkas Gerd. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *