JAYAPURA, FP. COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua menggelar kegiatan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK), dilangsungkan di ruang Rastra Samara, Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa (28/5/24).
Membuka sambutan, Ketua PWI Papua Hans Bisay mengatakan, ini adalah OKK pertama di masa kepemimpinannya. Sebelum ini, kegiatan serupa digelar di era kepemimpinan (Alm) Usman Fakaubun.
“OKK hari ini yang digelar dalam kepemimpinan saya ini yang pertama kali dilaksanakan,” ujar Hans.
Dia menjelaskan, OKK menjadi syarat mutlak untuk menjadi anggota muda PWI Papua.
“ Untuk pengurusan kartu biru sekarang, salah satu persyaratannya adalah memiliki sertifikat OKK.”
Mewakili institusi kepolisian, Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Adi Prabowo mengapresiasi peran kuli tinta yang menurutnya begitu membantu terselenggaranya informasi kepada masyarakat selama ini, baik di Polda Papua maupun di pemerintahan.
Peran media dan dinamika kehumasan, menurutnya, menjadi hal menarik yang ditemuinya selama 2 tahun bertugas bersama para jurnalis di Papua. Ignatius meyakini, sesuatu yang digeluti dengan keyakinan akan memberikan dampak yang besar.
“Terkait kebersamaan kita, saya 2 tahun menjadi kabid humas polda, teman-teman wartawan kok tidak bosan sama saya. Terima kasih atas kerja sama rekan-rekan selama ini. Dalam dinamika kehumasan, saya pelajari dan dalami dunia kehumasan dan jurnalis,” ungkap Ignatius.
Dalam OKK ini kurang lebih 70 wartawan-wartawati dari media cetak, online dan radio dipapari materi seputar sejarah PWI yang disampaikan oleh ketua PWI Papua Hans Bisay. Dilanjutkan dengan materi kewartawanan, di antaranya tentang konstitusi PWI dalam 4 bagian utama yaitu Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), dibawakan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
Zulmansyah menegaskan, larangan bagi anggota PWI yang tertuang didalam (PD pasal 9 ), yaitu
merangkap anggota organisasi wartawan lainnya, termasuk forum wartawan berbadan hukum,
merangkap sebagai pegawai negeri sipil, aparatur sipil negara, TNI dan Polri .
Tak hanya itu, terkait dengan keorganisasian, Zulmansyah mengatakan, seorang anggota PWI wajib memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang diperpanjang setiap 3 tahun untuk anggota biasa dan dua tahun sekali untuk anggota muda.
“Sekarang tidak boleh mau Porwanas baru perpanjang. Jadi, sebenarnya, kartu itu masanya tiga tahun. Untuk anggota biasa biayanya Rp. 100.000 untuk tiga tahun. Yang muda berlakunya dua tahun,” jelasnya
Masih kata Zul, dalam keanggotaan, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian bagi status anggota yang bersangkutan seperti anggota pindah media, pensiun atau menjadi pengurus parpol.
“Kalau pindah media harus ganti pada saat perpanjangan kartu. Sudah pensiun bisa tetap menjadi anggota PWI. Anggota yang menjadi pengurus parpol tidak boleh menjadi pengurus PWI. Anggota tetap boleh. Tetapi setelah masa di parpol berakhir, boleh lagi menjadi pengurus di PWI,” lanjutnya.
Terakhir, Zulmansyah mengharapkan para anggota PWI dapat menjaga marwah organisasi.
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Papua, Alberth Yomo, yang menyajikan materi terkait jurnalistik. Abe, sapaannya, mengingatkan para jurnalis terkhusus anggota PWI harus paham betul segala bentuk peraturan yang tertuang, baik undang-undang pers maupun PD/PRT PWI melalui pedoman peliputan dan pedoman perilaku anggota.
Kegiatan ini diakhiri dengan post test bagi 70 anggota dan calon anggota PWI Papua.
Salah satu peserta, Sisilia dari media paraparatv mengaku senang mengikuti OKK yang digelar PWI Papua.
“Kegiatan seperti ini bagus selain sebagai salah satu persyaratan untuk masuk PWI tapi kita juga bisa saling akrab antara wartawan satu dengan yang lain, sebut Sisil. (Ai)