JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Papua.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda provinsi Papua Muhammad Musa’ad dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor gubernur, Senin (22/6/2020), memberi apresiasi kepada pimpinan SKPD yang telah memberikan laporan atas pemeriksaan eksternal yang dilakukan BPK RI Perwakilan Papua.
“Jadi kita sudah melaksanakan tanggung jawab kita, pada hari Jumat melalui sidang paripurna di DPR Papua tentang penyerahan LHP,” kata Musa’ad.
Ia berharap, untuk pemeriksaan LHP tahun ini, Pemprov Papua dapat kembali meraih predikat seperti tahun sebelumnya.
“Kita berharap, setelah kita berupaya maksimal mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, mudah-mudahan predikat kita sama seperti tahun sebelumnya,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengaku, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2019.
“Pemeriksaan awal Januari yang dilakukan selama 25 hari, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci, jadi pemeriksaannya sudah berakhir,” terangnya.
Dijelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2019 ini meliputi kesesuaian dengan akuntabilitas pemerintah, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengungkapan yang jelas dan apakah sudah sesuai dengan sistem pengendalian intern yang dilakukan.
“Ini yang dinilai BPK dalam memberikan opini,” tambah Situmorang.
***
Di kesempatan sama, Muhammad Musa’ad meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua segera menindaklanjuti surat edaran terkait penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Sesuai dengan edaran yang kita sampaikan untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pimpinan OPD,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini, alokasi anggaran dari pusat banyak mengalami pemotongan karena pendapatan negara berkurang. Hal ini menyebabkan beberapa sumber pendapatan Pemprov juga turut berkurang seperti dana otonomi khusus (otsus) dan hasil pajak yang dibagi secara nasional.
“Tahun ini memang prihatin, di samping ada pengurangan (pendapatan) secara nasional, kita juga harus mengalokasikan anggaran untuk kepentingan (penanganan) Covid-19,” terangnya.
Musa’ad mengajak seluruh ASN agar tidak menjadikan wabah virus ini sebagai alasan untuk tidak bekerja dengan baik. “Covid sesuatu yang tidak kelihatan jadi tidak usah dikambinghitamkan, karena banyak di antara kita mengatakan hari ini tidak masuk kantor karena takut kena virus,” ucapnya. FPkontr3