Usai Evaluasi Raperda APBDP TA 2023, Sekda Keerom: Kita Kebut Pelaksanaan Kegiatan!

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra

JAYAPURA, FP.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua melakukan evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Keerom tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Swissbel hotel, Kota Jayapura, Jumat (13/10).

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada awak media mengatakan, untuk perubahan tahun 2023,  pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp. 930.913.512.324,00 (sembilan ratus tiga puluh miliar sembilan ratus tiga belas juta lima ratus dua belas ribu tiga ratus dua puluh empat rupiah), setelah perubahan menjadi Rp. 1.020.040.106.324,00 (satu triliun dua puluh miliar empat puluh juta seratus enam ribu tiga ratus dua puluh empat rupiah).

Read More
iklan

Dengan demikian, pendapatan mengalami kenaikan 109,57 persen atau sebesar Rp. 89.126.594.000,00 (delapan puluh sembilan miliar seratus dua puluh enam juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).

“Semua kegiatan yang berbasis pengadaan barang dan jasa sudah dilelang Agustus kemarin, tinggal kontraknya saja, menunggu hasil evaluasi ini,” ungkap Trisiswanda.

Lebih lanjut, Trisiswanda menjelaskan, pada APBD Perubahan Kabupaten Keerom terdapat penambahan yang bersumber dari dana Infrastruktur daerah, pembagian royalti dan kurang bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Jadi dalam APBD Perubahan ini penambahan kita adalah pada dana infrastruktur daerah sebesar Rp19.067.147.188,00 (sembilan belas miliar enam puluh tujuh juta seratus empat puluh tujuh ribu seratus delapan puluh delapan rupiah-red), kemudian ada pembagian royalti dari PT Freeport sebesar Rp23.000.000.000,- (dua puluh tiga miliar rupiah), dan Rp47.000.000.000,- (empat puluh tujuh miliar rupiah) adalah kurang bayar DBH sumber daya alam dari pemerintah pusat.”

Dalam evaluasi yang disampaikan kepada Pemprov Papua, selain adanya penambahan penerimaan pendapatan, Pemkab Keerom juga melakukan revisi perubahan Otsus yang sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Papua yakni perubahan lokasi khusus (locus) kegiatan prioritas yang didanai dari Otsus.

“Sejak APBD 2023 ditetapkan dalam tahun berjalan terdapat perubahan-perubahan titik locus (lokasi khusus-red) setelah kita mengecek kembali di lapangan saat kunjungan kerja Pak bupati ternyata ada beberapa kampung yang lebih membutuhkan sehingga kami melakukan revisi dan telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Papua,” sambung Sekda.

Dengan waktu dua bulan tersisa, Trisiswanda optimis pihaknya akan mengejar target realisasi anggaran. Dia pun meminta SKPD penerima dana infrastruktur daerah bekerja keras dengan pemenang tender untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Kita sudah mengatur sebaik mungkin sisa waktu dua bulan ini, jangan sampai per 31 Desember tidak mencapai realisasi 100 persen lalu menjadi utang daerah dan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat itu tidak masuk ke kas daerah,” pungkas Trisiswanda. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *