JAYAPURA, FP.COM – Bentrokan yang melibatkan dua kelompok warga dari Kampung Enggros dan Kampung Nafri yang terjadi pada Kamis (10/09) sore tadi di sekitar jalan Trans Jayapura – Koya, Distrik Abepura, Kota Jayapura, hingga malam ini mulai berangsur kondusif.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, insiden saling serang dua kelompok warga ini bermula dari masalah sengketa tanah yang berada di kawasan Pantai Holtekamp. Awalnya, kelompok warga Kampung Enggros mengklaim tanah di sekitar jalan poros Jembatan Youtefa itu milik dari salah satu warga Kampung Enggros.
Aksi klaim yang dilakukan secara sepihak tersebut rupanya membuat kelompok warga Kampung Nafri tidak terima dan mendatangi lokasi sengketa bersama tuan tanah (ondoafi) Kampung Nafri.
Namun, saat proses dialog sedang dilakukan, secara tiba-tiba warga dari Kampung Enggros melakukan penyerangan terhadap warga Kampung Nafri hingga menyebabkan lima orang mengalami luka-luka.
Merasa tidak terima, warga Kampung Nafri pun lantas mengabarkan kepada warga yang lain untuk melakukan serangan balasan. Tak dapat dicegah, bentrokan pun pecah.
Tak lama berselang, pihak kepolisian dari Polres Kota Jayapura yang dibantu oleh 42 personel Yonmarhalan Lantamal X Jayapura langsung terjun ke lokasi keributan guna memecah konsentrasi massa. Dua unit mobil baracuda milik Satuan Brimob Polda Papua pun juga diturunkan untuk penyekatan di dua ruas jalan penghubung batas kedua kampung.
Pada malam hari, tepatnya pukul 19.00 WIT, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw yang didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura mendatangi lokasi kejadian guna menenangkan pertikaian dan melakukan mediasi antara kedua kubu.
“Saya telah mendapat laporan dari Kapolsek terkait dengan permasalahan kepemilikan hak ulayat. Sehingga nanti ke depannya akan kita perbaiki kembali. Saya mengajak untuk sementara ini kita harus menahan diri agar tidak ada lagi korban,” ujar Kapolda Papua, Paulus Waterpauw.
Selain itu, Kapolda juga meminta kepada para warga dari kedua kubu untuk tidak mengulangi aksi-aksi kekerasan yang dapat mengakibatkan perpecahan. Kapolda tak memungkiri, masalah hak ulayat bukan sebuah perkara yang mudah, tetapi dirinya menjamin setiap permasalahan pasti ada solusinya.
“Sekali lagi saya sampaikan tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan. Sementara ini mari kita duduk dan menahan diri, dan atur waktu untuk kita bicarakan terkait permasalahan hak ulayat ini dengan menghadirkan perwakilan dari Kampung Nafri, Enggros, Tobati dan Skouw,” pinta Kapolda.
Sementara itu, imbas dari pertikaian dua kelompok warga ini sebanyak 7 warga mengalami luka-luka, yakni 4 warga Kampung Enggros dan 3 warga Kampung Nafri, yang saat ini telah dirawat dan ditangani di RS Angkatan Laut, RSUD Dok II dan RS Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, selain korban luka-luka tersebut, terdapat juga kerugian materil yakni dua unit kendaraan roda empat merk Mitsubish Triton dan Honda Stream yang mengalami kerusakan kaca pecah dan 10 pondok wisata yang hangus terbakar.
Hingga kini, situasi cukup kondusif dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian mau pun TNI. Sedangkan akses jalan trans Jayapura – Koya juga telah dibuka kembali. (Ray)
Konflik sengketa tanah yg sering terjadi dikota,, pihak Dinas terkait klo bs duduk sama2 dgn Masy ntk slskan agar tdk terulang LG,, mslh tanah di prov Papua khusus kota jpr sering membuat konflik… Saran kami